Pegawainya Kena OTT Pungli Polda Kaltara, Ini Respons KSOP Tarakan

Antara
Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tarakan Ahmad. (ANTARA/Susylo Asmalyah)

TARAKAN, iNews.id - Polda Kalimantan Utara memeriksa oknum pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan berinisial IS atas dugaan pungutan liar atau gratifikasi untuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar. Atas hal ini, KSOP Tarakan pun mendukung langkah hukum dari Polda Kaltara

"Kalau memang itu terjadi tindak pidana, KSOP mendukung polisi," ujar Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tarakan Ahmad, Rabu (9/11/2022).

Dia mengungkapkan, saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT) dan dilanjutkan penggeledahan di Kantor KSOP Kelas III Tarakan, personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara mengamankan tiga pegawai berinisial IS, SF dan TW.

"Untuk sementara ini ada tiga orang, tetapi yang dua saksi. Semuanya pegawai. Untuk jabatan satu orang kepala seksi berinisial IS, sedangkan SF dan TW pegawai," katanya.

Sementara pengawai yang dibawa polisi ada tiga orang, namun saat ini dua sudah dipulangkan. Untuk satu orang berinisial IS yang masih diperiksa polisi menjabat Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Tarakan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

8 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

8 hari lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

9 hari lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

9 hari lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal