Pegawainya Kena OTT Pungli Polda Kaltara, Ini Respons KSOP Tarakan

Antara
Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tarakan Ahmad. (ANTARA/Susylo Asmalyah)

Mengenai langkah hukum untuk pegawai tersebut, Ahmad mengatakan untuk pihaknya masih menunggu koordinasi dengan kantor pusat. Mengenai penggeledahan oleh tim dari Polda Kaltara, pihak KSOP Tarakan masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Untuk ruangan semua sudah dibuka. Untuk pelayanan tetap berjalan, tidak ada pelayanan yang tertunda, semuanya berjalan normal," katanya.

Adapun pegawai KSOP yang tekena OTT itu diduga melakukan tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan warta Kedatangan dan warta Keberangkatan kapal pada Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Kelas III Tarakan di wilayah Pelabuhan Tarakan.

Terkait Surat Persetujuan Berlayar (SPB) secara administrasi dibayar sesuai dengan penerimaan Pendapat Negara Bukan Pajak (PMBP) melalui bank.

Oknum pegawai itu dijerat Pasal 12 huruf e subsidair Pasal 12 B ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Terungkap! Ahmad Luthfi Ikut Terjaring OTT KPK Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

14 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

14 hari lalu

Pemkab Klaten Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Normal usai OTT KPK

14 hari lalu

Kena OTT, Kepala BPK Jateng Diperiksa KPK Diduga terkait Suap Audit

14 hari lalu

Penampakan Bupati Klaten Tiba di KPK, Tong Penyimpan Uang Rp1,9 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal