Pemulung Diamankan Warga Usai Tertangkap Tangan Curi 8 AC Bekas di Gudang

Ade Sata
pemulung yang curi 8 AC saat diamankan petugas. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Kedapatan mencuri delapan unit Air Conditioner (AC) bekas dari sebuah gudang milik PT Mulio, seorang pemulung di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diamankan warga. Saat ini, pelaku sudah diserahkan warga ke polisi. 

Driver PT Mulio Palangka Raya bernama Anis mengatakan, diketahuinya aksi pencurian tersebut atas laporan pemilik gudang yang memergoki pelaku sedang memuat delapan unit AC bekas ke dalam gerobaknya.

"Ini barang bongkaran dari rumah, dan tempat ini dijadikan gudang," katanya. 

Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya Ipda Helmi Hamdani mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, awalnya pelaku ini hanya mengambil besi di sekitar gudang.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pencuri AC di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal