Perempuan di Kotim Tewas di Kamar Kos, Dibunuh Teman Kencan Pakai Double Stik

Normansyah
Polisi mengevakuasi mayat perempuan korban pembunuhan dalam kamar kos di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. (Foto: iNews/Normansyah)

"Saat kencan terakhir pada hari kejadian, pelaku ternyata sudah punya niat untuk mengambil harta korban karena sedang terlilit utang," ujarnya, Jumat (14/2/2025).

Menurutnya korban dibunuh dengan cara diikat lehernya menggunakan double stik. Senjata ini sudah dipersiapkan pelaku untk menghabisi korban. Dia kemudian kabur dengan membawa 3 handphone (HP) milik korban.

Atas perbuatan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Ancamannya hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

6 hari lalu

Karhutla Kembali Berkobar di Kotim, Api Kepung Jalur Trans Kalimantan

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal