Polda Kalteng Bongkar Penimbunan BBM Biosolar Bersubsidi, 3 Pelaku Ditangkap

Antara
Polda Kalteng saat rilis pengungkapan kasus penimbunan BBM bersubsidi dengan tiga pelaku di Kecamatan Parengean, Kabupaten Kotawaringin Timur. (ANTARA/Humas Polda Kalteng)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap tiga terduga pelaku penimbunanbahan bakar minyak (BBM) jenis biosolarbersubsidi di Kalimantan Tengah. Mereka ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, polisi menggagalkan penyalahgunaan niaga bahan bakar jenis bio solar yang disubsidi pemerintah di Jalan Kalikasa Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Tiga terduga pelaku dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara diamankan petugas," ujarnya, Selasa (30/8/2022).

Direskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Kaswandi Irwan menambahkan, identitas terduga pelaku berinisial MD (34) berperan sebagai penimbun BBM bersubsidi. Kemudian MY (35) selaku operator SPBU dan HR (40) pengawas SPBU.

"Dari kasus ini diamankan barang bukti berupa 21 jeriken berisi masing-masing 32 liter BBM bersubsidi jenis bio solar dengan total sebanyak 756 liter. Kemudian satu unit minibus serta uang tunai Rp8,3 juta," kata perwira lulusan Akpol 1998 tersebut.

Kaswandi menambahkan, dari perkara ini, ketiga terduga pelaku penimbun BBM subsidi juga dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Terkait ancaman kurungan penjara terhadap ketiganya paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tangki Berisi 24.000 Liter Pertalite Terbakar di Cianjur, Lalin Macet Total

57 tahun lalu

Penyerang Polisi yang Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap, Bersembunyi di Sungai

57 tahun lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal