Polisi Tangkap Komplotan Congkel Jendela Rumah di Palangka Raya, 2 Pelaku Ditembak

Ade Sata
Polresta Palangka Raya menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus congkel jendela rumah. (Foto: iNews/Ade Sata).

"Modusnya mencongkel jendela rumah," ujar Ronny.

Dari penelusuran polisi, pelaku A merupakan residivis kasus curanmor. Dalam aksinya, A dan R bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan S mengawasi situasi di sekitar rumah yang ditarget.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). Ancaman penjara hingga tujuh tahun.

"Pelaku ditahan di Polresta Palangka Raya," kata Ronny.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Puluhan Hektare Terbakar, Karhutla Palangka Raya Mengarah ke Taman Nasional Sebangau

10 hari lalu

Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Palangka Raya, PJJ Siswa Diperpanjang

13 hari lalu

Karhutla Meluas, Pemprov Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 29 September

14 hari lalu

Relawan Karhutla di Palangka Raya Tersambar Api, Luka Bakar hingga 75 Persen

17 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Membesar Diterpa Angin Kencang, 2 Petugas Terkepung Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal