Positif Narkoba dan Sempat Direhabilitasi, WNA China Ini Dideportasi 

Antara
Rudenim Pekanbaru saat ekspos deportasi WNA China berinisial WW (46). (Foto:Antara/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Riau).

PEKANBARU, iNews.id - Pria berinisial WW (46) warga negara asing (WNA) China di Kota Pekanbaru dideportasi ke negara asalnya. Dia telah melewati batas izin keluar (exit permit only/EPO) dan positif narkoba sehingga menjalani rehabilitasi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu mengatakan, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru mendeportasi seorang warga China. Dia telah dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta untuk menjalani masa karantina 9 hari sebelum dideportasi kembali ke negaranya.

"Karantina ini merupakan persyaratan dari China sebelum memasuki negara mereka. Selama karantina, Deteni itu nanti di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi," katanya, Kamis (14/4/2022).

Jahari mengatakan, penyebab deportasi WNA tersebut karena telah melewati batas izin keluar. Sebelumnya, WW juga berurusan dengan BNN Kabupaten Siak karena positif menggunakan narkoba. Kemudian WNA tersebut direhabilitasi.

"Karena direhabilitasi, masa EPO-nya habis, jadi harus kami deportasi," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

6 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

9 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

12 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

19 hari lalu

2 WNA Pakistan dan Iran Ditangkap di Blora usai Curi Uang Turis Aljazair di Ubud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal