Resmi, 3 Hakim Vonis Bebas Terdakwa Bandar Narkoba di Palangka Raya Dinonaktifkan

Antara
Humas Pengadilan Tinggi Palangka Raya Wahyu Prasetyo Wibowo (tengah) didampingi rekan sejawatnya menjelaskan sikap PT terkait dengan tindakan hakim yang memvonis bebas terdakwa bandar narkoba di Kota Palangka Raya, Kamis (2/6/2022). (ANTARA/Adi W)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Tiga hakimPengadilan NegeriPalangka Raya yang memvonis bebas terdakwabandar narkoba bernama Saleh dinonaktifkan sementara. Ketiga hakim tersebut berinisial HS, SY dan ER.

Humas Pengadilan Tinggi Palangka Raya Wahyu Prasetyo Wibowo mengatakan, penonaktifan berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Perintah penonaktifan tertuang dalam Surat Nomor W16- U/995/HK/V/2022 perihal Perkara Pidana Nomor 17/Pid.Sus/2022/PN PLK," katanya usai menemui puluhan warga yang berdemonstrasi, Kamis (2/6/2022).

Wahyu menyebutkan, ketiga hakim ini tidak diperbolehkan lagi menangani perkara baru sejak mereka resmi nonaktif. Meski begitu, untuk perkara yang sebelumnya sudah ditangani ketiganya, masih tetap boleh dilanjutkan dengan catatan perkara bersifat putusan atau jelang hasil akhir persidangan.

Dia mengatakan, PN Palangka Raya saat ini sudah membentuk tim pemeriksaan dengan tujuan untuk mengetahui apakah ketiganya melanggar kode etik terhadap perkara tersebut atau tidak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Kualitas Udara Palangka Raya Kategori Berbahaya

4 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Meluas, Api Dekati Perkantoran dan Tower SUTET

6 hari lalu

Sidang Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Menangis Minta Keringanan Hukuman

7 hari lalu

Polda Kalteng Ungkap 130 Laporan Karhutla, 43 Orang Jadi Tersangka

7 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Palangka Raya, Pemotor Tabrak Mobil hingga Luka di Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal