Spesialis Pencuri Motor Korban Banjir di Pangkalan Bun Ditangkap

Sigit Dzakwan Pamungkas
Pelaku pencurian sepeda motor korban banjir di Pangkalan Bun saat dihadirkan dalam rilis. (Foto: Sigit Dzakwan Pamungkas/iNews)

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku berhasil ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan residivis yang baru dua minggu keluar dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.

Selain menangkap pelaku, turut juga diamankan barang bukti 1 unit motor Yamaha Mio yang sudah dipreteli.

Saat ini, untuk mempertanggunggjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Kobar.

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-2e, ke 4e dan ke 5e kuh pidana jo 55,56 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun," pungkasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
10 jam lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

11 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

26 hari lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

2 bulan lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal