Tampang Guru Ngaji Bejat di Palangka Raya, Murid Dicabuli di Kamar Mandi Musala

Ade Sata
Polisi menangkap MA (53), guru ngaji yang mencabuli muridnya di Palangka Raya. (Foto: ANTARA)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap guru ngaji pelaku pencabulan di Palangka Raya. Pelaku inisial MA (53) mencabuli tiga muridnya yang berstatus pelajar SD.

"Ditangkap pada Jumat (22/7) tanpa perlawanan," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Budi mengatakan, pencabulan terjadi pada rentang April hingga Juli 2022 di musala tempat pelaku mengajar ngaji. 

"Pelaku memanggil korban ke kamar mandi dan di situ perbuatan cabul terjadi," katanya.

Pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan pencabulan itu ke siapa pun. Dia memberikan uang kepada korban mulai Rp50.000 hingga Rp100.000.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

23 jam lalu

Kebakaran Lahan Dekati Jalan Protokol Palangka Raya, Asap Pekat Ganggu Pengendara

1 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

3 hari lalu

Karhutla Meluas di Palangka Raya, Penderita ISPA Meningkat akibat Kabut Asap

3 hari lalu

Tragis! Kebakaran Rumah di Palangka Raya, 2 Balita Kakak Adik Tewas Mengenaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal