Tampang Guru Ngaji Bejat di Palangka Raya, Murid Dicabuli di Kamar Mandi Musala

Ade Sata
Polisi menangkap MA (53), guru ngaji yang mencabuli muridnya di Palangka Raya. (Foto: ANTARA)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap guru ngaji pelaku pencabulan di Palangka Raya. Pelaku inisial MA (53) mencabuli tiga muridnya yang berstatus pelajar SD.

"Ditangkap pada Jumat (22/7) tanpa perlawanan," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Budi mengatakan, pencabulan terjadi pada rentang April hingga Juli 2022 di musala tempat pelaku mengajar ngaji. 

"Pelaku memanggil korban ke kamar mandi dan di situ perbuatan cabul terjadi," katanya.

Pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan pencabulan itu ke siapa pun. Dia memberikan uang kepada korban mulai Rp50.000 hingga Rp100.000.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

20 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

24 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal