Tersangka Korupsi, Mantan Ketua Badan Akreditasi Nasional PAUD Kalteng Ditahan

Antara
Kejari Palangka Raya menahan mantan Ketua Badan Akreditasi Nasional PAUD-PNF Kalimantan Tengah (Kalteng), inisial ARD terkait kasus korupsi. (Foto: Kejati Kalteng)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menahan mantan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal (BAN PAUD dan PNF) Kalimantan Tengah (Kalteng) inisial ARD. Dia ditahan terkait statusnya sebagai tersangka korupsi dana PAUD.

"ARD disangkakan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) penyimpangan pengelolaan dana bantuan operasional pelaksanaan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019," kata Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, Kamis (18/11/2021).

Dana bantuan operasional tersebut berasal dari DIPA Balitbang Kemendikbud Tahun Anggaran 2019. Saat tersangka ARD menjabat Ketua BAN PAUD dan PNF menerima bantuan sebesar Rp4,2 miliar.

Berdasarkan audit BPKP Kalteng ada kerugian keuangan negara sebesar Rp522.295.494. Tindakan merugikan negara dilakukan tersangka dengan modus membuat item-item fiktif.

"Sebelum ditahan, ARD terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dengan Sprint Nomor: Print-01/O.2.10/Fd.1/11/2021 Tanggal 16 November 2021," kata Dodik.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jenderal Bintang Tiga Pantau Karhutla Klateng, Deteksi Titik Panas Lewat Drone Thermal

3 hari lalu

Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya 3 Hari Lumpuh Imbas Kabut Asap Karhutla

3 hari lalu

Karhutla Belum Berakhir, Kasus ISPA di Palangka Raya Capai 975 dalam 3 Bulan

4 hari lalu

Kecelakaan di Tengah Kabut Asap Palangka Raya, Bocah 9 Tahun Patah Tulang

6 hari lalu

Kabut Asap Ganggu Aktivitas Warga, Pendapatan Ojol Palangka Raya Anjlok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal