Terungkap, Ini Motif Pria yang Bunuh Pasutri di Palangka Raya

Ade Sata
F, pelaku pembunuh pasutri di Palangka Raya saat diamankan polisi. (Foto: Antara)

Setelah membunuh korban, pelaku lalu kabur melewati pintu belakang rumah serta membuang senjata tajam di sungai di Jalan Seth Adji Palangka Raya.
 
Pelaku, sambungnya, diringkus di rumahnya di Jalan Strawberi Palangka Raya pada Sabtu (8/10/2022).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan menuju ke lokasi kejadian.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Polresta Palangka Raya.

"Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman pidana penjara seumur hidup atau dua puluh tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

2 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

2 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

2 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

2 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal