Warga Serahkan 3 Senpi ke Polres Kapuas, dari Revolver hingga Senjata Laras Panjang

Antara
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono (tiga dari kanan) menerima tiga senjata api rakitan yang diserahkan Kepala Desa Tumbang Mangkutup Surianto di Kapuas, Senin (5/6/2023). (ANTARA/Humas Polres Kapuas)

"Ada undang-undangnya, jadi jika tidak segera diserahkan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kemudian saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah memberikan senjata api miliknya tersebut," kata Kapolres.

Dengan kesadaran tentang larangan kepemilikan senjata api rakitan, masyarakat juga sudah membantu tugas polisi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polres Kapuas.

"Bagi masyarakat di pedesaan yang memiliki senjata api rakitan juga bisa menyerahkan polisi terdekat atau perangkat desa," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

5 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

18 hari lalu

Gelar Workshop di Kalteng, Partai Perindo Bidik Satu Fraksi di Tiap Kabupaten Kota

21 hari lalu

SAR Evakuasi 5 Korban KM Virgo Transport 8, 2 di Antaranya Ditemukan di Kalteng

22 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal