Warga Serahkan 3 Senpi ke Polres Kapuas, dari Revolver hingga Senjata Laras Panjang

Antara
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono (tiga dari kanan) menerima tiga senjata api rakitan yang diserahkan Kepala Desa Tumbang Mangkutup Surianto di Kapuas, Senin (5/6/2023). (ANTARA/Humas Polres Kapuas)

"Ada undang-undangnya, jadi jika tidak segera diserahkan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kemudian saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah memberikan senjata api miliknya tersebut," kata Kapolres.

Dengan kesadaran tentang larangan kepemilikan senjata api rakitan, masyarakat juga sudah membantu tugas polisi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polres Kapuas.

"Bagi masyarakat di pedesaan yang memiliki senjata api rakitan juga bisa menyerahkan polisi terdekat atau perangkat desa," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Orangutan Masuk Perkantoran di Katingan, Diduga Kabur dari Hutan akibat Karhutla

4 hari lalu

Tragis! Bocah Tewas Tenggelam saat Bermain dengan Teman di Sungai Kahayan Palangka Raya

7 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

10 hari lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

11 hari lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal