3 Pencuri Komponen Alat Berat di Samarinda Ditangkap Polisi

Antara
Tiga pencuri komponen alat berat ddi Samarinda dihadirkan dalam pres realese di Mapolresta Samarinda. (Foto: Antara/Ist)


 
Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga ketiga pelaku ditangkap dengan pelaku residivis sebanyak dua orang. 

Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan master kunci yang bisa digunakan untuk membuka seluruh pintu ekskavator. Adapun total kerugian sekitar Rp150 juta.
 
"Dari sindikat tersebut, berhasil mengungkap perkara lain, di mana lokasinya di Sanga-Sanga dan wilayah IKN (Penajam Paser Utara)," ujarnya.  

Selain menangkap ketiga pelaku, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit layar monitor, satu unit controller, satu buah fuse box, satu buah obeng, tiga buah cutter untuk memutus kabel, empat buah kunci master, dan satu unit sepeda motor matik.
 
Selanjutnya, tiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kota Samarinda guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP, dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," tegasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Eksekusi Lahan Ricuh di Kendari, Keluarga Pemilik Tanah Tiduran di Aspal Adang Alat Berat

1 bulan lalu

Alat Berat Terbakar di Pelalawan, Didahului Ledakan Disusul Semburan Api

2 bulan lalu

Penindakan Karhutla di Bengkalis, Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka

4 bulan lalu

Kronologi Rumah 2 Lantai di Pati Dirobohkan, Berawal dari Sengketa Harta Gono-Gini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal