Ayah di Balikpapan Cabuli Anak Kandung Berulang-ulang sejak SD hingga SMP

Mukmin Azis
Tersangka MH membantah jika telah mencabuli anak kandungnya dan mengaku hanya pegang-pegang saat diperiksa penyidik di Mapolres Balikapapan.(Foto: iNews/Mukmin Azis)

“Saya gak pernah cabuli anak saya. Cuma pegang tangan aja, itu pun kepergok istri. Saya kabur karena dituduh menjual sabu,” kata MH di Mapolres Balikpapan.

Hasil pengembangan, modus yang dilakukan tersangka dalam melancarkan aksi bejatnya yakni dengan ancaman dan imbalan uang. Korban hanya bisa pasrah saat dicabuli tersangka yang merupakan ayah kandungnya.

Atas perbuatannya, kini MH mendekam sel Mapolres Balikpapan. Dia diancam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

57 tahun lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal