Bawa Sabu, ASN di Kutai Kartanegara Diciduk Polisi

Dzulfikar Ash
Seorang ASN Pemkab Kutai Kartanegara ditangkap polisi lantaran membawa narkoba jenis sabu. (Foto: Dzulfikar Ash)

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Pria berinisial AR (36) dibekuk Satres Narkoba Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, karena  kedapatan membawa dua paket sabu di Jalan Mangkuraja Kelurahan Loa Ipuh pada Jumat (18/03/2022) lalu. Diketahui AR berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Dispenda Pemkab Kutai Kartanegara

"Jadi didapati seseorang yang baru saja membeli barang sabu dari Samarinda. Setelah sampai di daerah Mangkuraja kita kita geledah, kita dapati dua paket di kantong celananya" kata Kasatres Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Wawan dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).  

"Setelah kita lihat identitasnya dia itu ASN di Dispenda. Kemudian tanpa perlawanan dia langsung kita bawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk melakukan pemeriksaan" lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan AR, sabu tersebut digunakan untuk dirinya sendiri.  Polisi berhasil mengamankan dua paket sabu sebesar 0,74 gram dan satu buah Hp.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat dan pasal 112 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda mulai Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal