Berawal Aduan Hotline, 14 Pelaku Penambang Ilegal di Kaltim Ditangkap, 2 Ditetapkan Tersangka

Antara
Polisi menetapkan dua orang tersangak terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. (Foto: Antara/Ist)

BALIKPAPAN, iNews.id - Sebanyak 14 orang yang melakukan tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi. Dua dari 14 pelaku yang ditangkap telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menceritakan penangkapan ke-14 orang pelaku tersebut.
 
Dia mengatakan, penangkapan berawal pihaknya mendapat laporan dari warga melalui hotline adanya akivitas tambang ilegal.

Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung bergerak ke lokasi tambang tersebut dan berhasil menangkap 14 orang. 

Setelah dilakukan serangkain pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni berinisial YP dan DA.

"Dari aduan warga melalui hotline Polda Kaltim terkait aktivitas tambang ilegal, petugas kami berhasil mengamankan 14 orang dan dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (14/12/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

4 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

4 bulan lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

4 bulan lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

4 bulan lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal