Curi Dompet, Pria Ini Kuras Saldo Rp40 Juta usai Masukkan Tanggal Lahir Korban di PIN ATM

Nani Suherni
Kapolresta Kombes Pol Ary Fadli saat gelar perkara kasus pria kuras saldo Rp40 juta usai masukkan tanggal lahir korban di PIN ATM (Foto: Dok Polresta Samarinda)

Kemudian, ada juga STNK mobil Toyota Rush KT 1024 CP, STNK Grand Max KT 8724 NQ dan uang tunai sebesar Rp500.000.

"Tersangka juga berhasil mengambil uang tabungan korban melalui mesin ATM dengan memasukkan nomor pin sesuai dengan tanggal lahir korban sesuai KTP sebesar Rp40 juta," katanya.

Saat ini tersangka akan dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Kafe di Bangkalan Dibobol Maling Terekam CCTV, Pelaku Bawa Kabur Uang dan Tablet

3 tahun lalu

Pencuri Bobol Mesin ATM di Sukabumi, Uang Ratusan Juta Gagal Digasak

3 tahun lalu

Komplotan Pembobol Sekolah Ditangkap Polisi di Purwakarta, 1 Pelaku Masih Remaja

3 tahun lalu

Mobil Pemudik Dibobol di Rest Area Km 57 Tol Japek, Pelaku Ditangkap 6 Jam Kemudian

4 tahun lalu

Modus Office Boy dan CS Bobol Rekening Rp5,2 Miliar, Tipu Nasabah Lansia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal