Curi Solar Bersubsidi, 4 ABK Kapal Suplai Pertamina dan 1 Penadah Ditangkap Polisi

Mukmin Azis
Empat orang ABK dan satu penadah ditangkap aparat kepolisian usai melakukan praktik transaksi solar subsidi ilegal. (Foto: Mukmin Azis)

Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya kerja sama dengan petugas terkait.

“Tapi yang jelas pasalnya ada. Jadi ada petugas yang dikuasakan untuk mengamankan barang itu tapi malah ingin memiliki dan menjual kepada orang lain,” ujarnya.

Sementara pihak penadah mengaku membeli solar ilegal seharga Rp200.00 per jeriken. Kemudian dijual kepada nelayan seharga Rp250.000 sehingga mendapatkan untung Rp50.000 per jerikan.

Para tersangka di kenakan pasal penggelapan dalam jabatan dan pasal penadahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal