Datangi Polda Kaltim, Perwira Polisi Ini Ternyata Gadungan Pernah Terlibat Pencurian

Mukmin Azis
Pemuda berinisial RJ, polisi gadungan yang ngaku pangkat perwira dengan percaya dirinya datang ke Polda Kaltim dan diamankan petugas. (Foto: iNews/Mukmin Azis)

Keterangannya, dari aksi mengaku menjadi perwira polisi gadungan, pemuda ini diduga pernah melakoni aksi pencurian logam mulia dengan jumlah kerugian korban mencapai Rp80 Juta. 

Subdit Jatanras Ditreskrimum mengendus keterlibatan RJ dalam aksi pencurian di sebuah apartemen yang terjadi pada 25 Februari 2022 lalu. Barang yang diambil berupa logam mulia berjumlah 80 gram serta jam tangan merek Guess.

Yusuf menambahkan, pelaku dengan korban dalam kasus ini sudah saling mengenal.

"Korban sering meninggalkan kunci akses apartemen kepada pelaku. Jadi pelaku bebas keluar masuk apartemen. Saat korban bepergian, pelaku melancarkan aksinya," kata Yusuf.

Saat menjalani interogasi, tersangka mengaku barang-barang hasil curiannya dia jual terpisah di sejumlah toko emas dan kantor Pegadaian. 

Kasus tersebut mulanya dilaporkan lantaran korban melihat foto pelaku sambil mengenakan jam tangan yang sama dengan miliknya di sebuah postingan akun sosial medianya. Dari situ polisi melakukan penyelidikan, tapi belum berhasil melacak keberadaan RJ hingga akhirnya datang sendiri ke Mapolda.

Pengakuan RJ warga Jalan Sulawesi Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah ini membeli seragam tersebut di online shop. Dia memakai seragam dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Pada bagiian lengan kanan tertempel emblem Bareskrim.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

14 hari lalu

Wanita di Jombang Diperas Polisi Gadungan, Ancam Sebar Video Tanpa Busana

16 hari lalu

Polda Kaltim Tangani 23 Kasus Karhutla, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

25 hari lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

1 bulan lalu

IPW Minta Bareskrim Evaluasi Prosedur Penanganan Perkara PT ARA di Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal