Diserang Anak Buah Gunakan Mandau, Kopda A Luka Bacok di Kepala dan Tangan

Mukmin Azis
Ilustrasi, Kopda A dirawat intensif di RS Kanudjoso Djatiwibowo, Balikpapan setelah diserang oleh anak buahnya menggunakan mandau. (Foto : Istimewa).

"Motifnya karena ketersinggungan jadi sebelum terjadi penganiayaan, korban mendapat tindakan dari Kopda A berupa pukulan dan tendangan sehingga Pratu K tidak terima kemudian mengejar Kopda A dan melakukan penganiyaan," ucapnya. 

Dia menuturkan, Pratu K selama ini bertugas di Kompi B Yonzipur 17/AD di Balikpapan. Menurutnya, Pratu A telah ditahan di Pomdam VI/ Mulawarman. 

"Untuk dilaksanakan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pasal yang dikenakan 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 106 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 jam lalu

27 Pamen Kodam IV Diponegoro Naik Pangkat, 7 Perwira Jadi Kolonel

7 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

8 hari lalu

Mencekam! Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI

12 hari lalu

Kontak Tembak Pecah di Nduga, TNI Pukul Mundur OPM

4 bulan lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal