Fakta Baru Kecelakaan Maut di Balikpapan, Sopir Truk Ternyata Pakai SIM Palsu

Mukmin Azis
Bangkai truk maut yang menyebabkan empat orang tewas di Simpang Muara Rapak, Balikpapan. (Foto: iNews/Mukmin Azis)

"Nanti kamu juncto-kan. Ancaman hukumannya penjara 5 tahun," katanya.

Diketahui, kecelakaaan maut menewaskan empat orang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022). Ada enam mobil dan 14 motor yang dihantam truk kontainer saat berhenti di lampu merah.

Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, insiden kecelakaan terjadi pada pukul 06.19 WITA di persimpangan lampu merah Muara Rapak, Kota Balikpapan.

Tampak dalam video, lampu merah di persimpangan itu sedang menyala. Banyak kendaraan yang berhenti untuk menunggu giliran jalan. Tak lama, terlihat sebuah truk kontainer datang dari arah belakang.

Truk itu datang dengan kecepatan tinggi dan langsung menyeruduk belasan motor dan mobil yang berada di depannya. Bahkan, ada tiga mobil yang terbalik saat dihajar kontainer tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Seruduk 2 Mobil dan 10 Motor di Labusel, 1 Tewas 14 Luka

57 tahun lalu

Detik-Detik Elf Tabrak Pemotor hingga Tewas di Bondowoso Terekam CCTV, Korban Terseret

57 tahun lalu

Elf Bawa 12 Pekerja Pabrik Tabrak Tiang dan Terguling di Bondowoso, 1 Orang Tewas 

57 tahun lalu

Diduga Hindari Kucing, Mobil Ertiga Tabrak Pemotor hingga Tewas Terpental di Bondowoso

57 tahun lalu

Buruh Pabrik di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Terekam CCTV, Sopir Kabur Usai Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal