Gubernur Kaltim Sebut Izin Galian C Cukup Diterbitkan Camat, Ini Alasannya

Abriandi
Gubernur Kaltim Isran Noor. (foto: ist)

SAMARINDA, iNews.id - Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut izin pertambangan terutama galian C cukup diserahkan kepada camat. Hal ini untuk memudahkan masyarakat menjalankan usaha secara legal dan memperluas lapangan kerja.

Saat ini, izin pertambangan termasuk galian C menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hal tersebut dinilai sangat menyulitkan di tengah semangat otonomi daerah untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat.

“Dulu ketika jadi bupati, galian C itu diserahkan ke camat saja. Tujuannya memberikan kemudahan kepada masyarakat, mudah pengawasan dan pembinaannya serta memperluas lapangan kerja,” ucapnya dikutip iNewsKutai dari laman Pemprov Kaltim, Rabu (27/4/2022).

Namun, dia menyayangkan, secara perlahan sejumlah kewenangan kabupaten dan kota perlahan-lahan di pindahkan ke pusat termasuk galian C.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Warga Tunggulsari Kendal Demo di Kantor Bupati, Tolak Aktivitas Galian C

57 tahun lalu

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Banyuasin, 7 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Penambang Galian C Ilegal Tertimbun Longsor di Malahayu Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Pilu! Kakak Adik di Pekanbaru Tewas Berpegangan Tangan di Kolam Galian C

57 tahun lalu

Pemilik Tambang Ilegal di Tepi Bengawan Solo Gresik Ditangkap, Sejumlah Barang Bukti Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal