Kabar Gembira, Mendagri Ungkap Persetujuan TPP ASN Pemda Telah Dikeluarkan

Ari Sandita Murti
Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) telah diproses.  Dia mengatakan tahapan persetujuan TPP ASN diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia pun meminta jajarannya untuk tidak mempersulit pembayaran TPP bagi ASN di daerah. Seperti diketahui TPP ASN Pemda tak kunjung cair selama dua bulan karena adanya perubahan regulasi.

"Kemarin kita keluarkan rekomendasi menjadi dasar di daerah untuk memberikan, membayarkan pada ASN masing-masing. Saya juga sudah warning pada Dirjen Keuangan Daerah (Kemendagri) dan jajaran saya, jangan ada macam-macam, jangan ada yang mempersulit, ada yang mempersulit dan menyalahgunakan saya tindak keras nanti,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).

Dia mengatakan proses persetujuan TPP ASN dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Pasalnya menyangkut keuangan negara, sehingga perlu dilakukan verifikasi secara komprehensif.

"Ini menyangkut keuangan negara. Kalau menyangkut keuangan negara meskipun menyangkut hak dari para ASN-nya, tapi kan ini melibatkan kita bicara 4 juta ASN. Harus enggak boleh salah. Salah nanti di masalah hukum," ungkapnya.

Tito mengatakan proses verifikasi dilakukan secara berlapis. Mulai dari memeriksa laporan yang yang disampaikan daerah, termasuk salah satunya terkait kesesuaian jabatan dan nomenklatur dari ASN.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
2 hari lalu

Konektivitas Krayan jadi Perhatian BNPP RI, Akses Jalan dan Bandara Disiapkan

17 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

2 bulan lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

2 bulan lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

2 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal