Kapolsek di Kubar yang Diduga Peras Warga Diperiksa di Polda Kaltim

Dzulfikar Ash
Mantan Kapolsek Jempang Kutai Barat, Kalimantan Barat, Iptu Sainal Arifin yang diduga memeras warga diperiksa Propam Polda Kaltim. Ia juga sudah dicopot dari jabatannya. (Foto:Ist)

KUTAI BARAT, iNews.id - Mantan Kapolsek Jempang Kutai Barat, Kalimantan Barat, Iptu Sainal Arifin yang diduga memeras warga diperiksa Propam Polda Kaltim. Ia juga sudah dicopot dari jabatannya.
 
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan Iptu Sainal Arifin diperiksa. 

Saat ini, sambungnya, yang bersangkutan juga sudah dipindahkan ke bagian Yanma Polda Kaltim.

"Sudah dipindah ke Yanma, yang bersangkutan dalam pemeriksaan dan masih didalami," katanya.
 
Saat ditanya soal surat telegram pemecatan Sainal Arifin, Yusuf menyebut, proses tersebut dapat dipastikan setelah penyelidikan selesai.

"Semua itu melalui proses mekanisme, jadi kalau pun dipecat harus melalui sidang komisi kode etik, sekarang sedang diperiksa," jelasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Diduga Peras Warga, Kapolsek di Kutai Barat Dinonaktifkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal