Kapolsek di Kubar yang Diduga Peras Warga Diperiksa di Polda Kaltim

Dzulfikar Ash
Mantan Kapolsek Jempang Kutai Barat, Kalimantan Barat, Iptu Sainal Arifin yang diduga memeras warga diperiksa Propam Polda Kaltim. Ia juga sudah dicopot dari jabatannya. (Foto:Ist)


 
Saat ini Polres Kubar meminta kembali keterangan pelaku narkoba yang ditangkap sebelum korban yakni tersangka Agus.

Selagi pemeriksaan dilanjutkan, Polres Kubar akan tetap membantu untuk melengkapi proses penyelidikan.
  
"Sebelumnya kasus ini berawal dari Agus tersangka yang sudah jalani hukuman 4,5 tahun, entah terpidana ini memang ada menyebut nama korban (Fahrial Muslimin) atau gimana, masih didalami," kata Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman. 

Sebelumnya Fahrial Muslimin sendiri ditangkap September 2021 lalu atas tuduhan pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu. setelah selama 4 hari ditahan, Fahrial tak terbukti miliki narkoba dan akhirnya dibebaskan.

Dalam proses pembebasan, ternyata Iptu Sainal Arifin diduga meminta jaminan sejumlah uang dan surat kepemilikan tanah.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Diduga Peras Warga, Kapolsek di Kutai Barat Dinonaktifkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal