Kejari Paser Tahan Tersangka Korupsi Program Hibah Air Minum Rp3,9 Miliar

Antara
Kejari Paser menahan tersangka kasus dugaan korupsi program hibah air minum perkotaan tahun 2021 senilai Rp3,9 miliar. (Foto: Antara)

"Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, siapa tahu dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," kata Rajendra.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

15 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

21 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

22 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

26 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal