Saat ini, kata Thomas, ada dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia: Kriteria Wujudul Hilal dan Kriteria Baru MABIMS. Kriteria Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah mendasarkan pada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari.
Sementara, kriteria Baru MABIMS mendasarkan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal (imkan rukyat atau visibilitas hilal), yaitu fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat. “Kriteria Baru MABIMS digunakan oleh Kementerian Agama dan beberapa ormas Islam,” kata Thomas.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, Kemenag akan menggelar rukyatul hilal atau pemantauan posisi bulan di 86 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (29/6/2022). Pemantauan hilal dilakukan untuk menentukan awal Zulhijah 1443 Hijriah, termasuk penetapan Idul Adha.
“Kami memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 86 lokasi seluruh wilayah Indonesia," ujarnya, Sabtu (18/6/2022).
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menjelaskan semua sistem hisab menyepakati ijtimak menjelang Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Rabu 29 Juni 2022.