"Pelaku sudah ditangkap. Untuk korban masih dalam penanganan di rumah sakit rujukan. Kondisi korban sadar dan masih bisa dimintai keterangan," ucapnya.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan mengumpulkan petunjuk dari saksi serta rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan dilacak keberadaannya.
MZ ditangkap di Tenggarong Seberang kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kondisi korban kini berangsur membaik. Polisi menyebut peluru tidak bersarang di dalam kepala korban.
Meski demikian, korban masih menjalani perawatan medis. Penyidik juga masih mendalami kronologi lengkap dan barang bukti dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku MZ terancam hukuman penjara. Dia dijerat pasal penganiayaan berat.