Menegangkan! Penangkapan 3 Pembobol Rumah di Samarinda Diwarnai Kejar-kejaran

iNews
Polisi menangkap pria pembobol rumah di kawasan Lubuk Sawah–Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto: iNews).

Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli narkoba serta bermain judi daring. Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Ada laporan dari salah satu warga yang rumahnya dibobol, kemudian kami melakukan penyelidikan dan pada Sabtu itu kami berhasil mengamankan satu tersangka kemudian kami lakukan pengembangan muncul dua nama lagi," ujar Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, Kamis (16/4/2026).

Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Dia menegaskan, akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

11 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal