Menegangkan! Penangkapan 3 Pembobol Rumah di Samarinda Diwarnai Kejar-kejaran

iNews
Polisi menangkap pria pembobol rumah di kawasan Lubuk Sawah–Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur. (Foto: iNews).

Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli narkoba serta bermain judi daring. Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Ada laporan dari salah satu warga yang rumahnya dibobol, kemudian kami melakukan penyelidikan dan pada Sabtu itu kami berhasil mengamankan satu tersangka kemudian kami lakukan pengembangan muncul dua nama lagi," ujar Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, Kamis (16/4/2026).

Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Dia menegaskan, akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

5 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

5 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

10 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

10 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal