Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

Tim iNews
Kejaksaan Agung merotasi 90 kepala kejaksaan negeri, termasuk pimpinan Kejari Kutai Kartanegara dan Paser. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merotasi 90 kepala kejaksaan negeri di berbagai wilayah Indonesia. Termasuk di antaranya Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dan Kepala Kejaksaan Negeri Paser di Kalimantan Timur.

Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Surat keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.

Dalam putusan tersebut, Aji Kalbu Pribadi ditunjuk sebagai Kepala Kejari Kutai Kartanegara menggantikan Tengku Firdaus. Sebelum mendapat penugasan baru, Aji menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, jabatan Kepala Kejari Paser akan diisi Hary Palar. Dia sebelumnya menjabat koordinator pada Kejati Kaltim. Hary Palar menggantikan Deddy Herliyantho yang sebelumnya memimpin Kejari Paser.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pergantian pimpinan kejaksaan negeri merupakan bagian dari pengembangan organisasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

8 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 8 Kajati, Ada Aceh hingga Sulsel

8 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Direktur Penyidikan Jampidsus Diganti

10 hari lalu

Menteri PU soal Dosen UGM Kena Doxing usai Kritik Mutasi ASN: Gak Ngerti Saya, Demi Allah

15 hari lalu

Menteri PU Buka Suara usai Viral Dikabarkan Mutasi 117 Pejabat gegara Surat Perjalanan ke AS Bocor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal