Partai Perindo Bagikan 10 Gerobak Gratis ke Pelaku UMKM di Berau, Bantu Ekonomi Masyarakat

Yovanda Noni
Partai Perindo membagikan 10 gerobak gratis untuk pelaku UMKM di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimatan Timur, Selasa (27/8/2024). (Foto: MPI/Yovanda Noni)

BERAU, iNews.id - Partai Perindo membagikan gerobak gratis kepada masyarakat yang menjadi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimatan Timur, Selasa (27/8/2024). Total ada 10 gerobak yang dibagikan kepada pelaku UMKM.

Selain itu, DPD Partai Perindo Kabupaten Berau juga memberikan modal bagi pada pelaku UMKM sebesar Rp2 juta. Dana bantuan modal diharapkan bisa dikelola pelaku UMKM untuk meningkatkan perekonomian.

Sekretaris DPD Partai Perindo Berau Risnawati Butar Butar mengatakan, bantuan gerobak dan uang modal usaha tersebut, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen mendukung masyarakat yang menggeluti usaha kecil menengah.

"UMKM adalah program unggul Partai Perindo dengan bantuan gerobak sebagai alat perjuangan partai untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia," ujar Risnawati, Rabu (28/8/2024).

Menurutnya adaa 10 gerobak yang dibagikan kepada pelaku UMKM di Kecamatan Teluk Bayur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

2 hari lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

3 hari lalu

Dongkrak Ekonomi Lewat KUR 2026, Binsar Dorong Hotel dan Restoran di Medan Pasarkan Produk UMKM

6 hari lalu

Dari Legalitas hingga Modal, Partai Perindo Jabar Perkuat Pembinaan agar UMKM Naik Kelas

7 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Berau Kaltim, Terasa di Biduk-Biduk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal