Pesta Miras Berujung Insiden Berdarah di Paser, Pemuda Disabet Parang oleh Teman

iNews
Polisi menunjukkan TKP pesta minuman keras (miras) di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur yang berakhir dengan insiden pembacokan. (Foto: Polres Paser).

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan lengan hingga terkapar bersimbah darah. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Batu Engau bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan dalam penyerangan.

Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Pesta Miras Oplosan Tewaskan 5 Warga di Jepara, 1 Orang Kritis

3 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

4 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

5 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

14 hari lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal