Presiden Jokowi, Prabowo hingga Gibran Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Bachtiar Rojab
TPDI melaporkan Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Ketua MK Anwar Usman dan sejumlah orang ke KPK atas dugaan kolusi dan nepotisme terkait proses perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu. (Foto: Istimewa)

"Meminta agar KPK memanggil sejumlah nama antara lain Jokowi dkk. sebagai saksi, diharapkan KPK dapat menemukan peristiwa pidana kolusi dan nepotismenya, dan siapa-siapa saja pelakunya dari nama-nama saksi yang disebutkan di atas," kata Petrus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak ingin ikut campur urusan anaknya Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai, Gibran sudah dewasa sehingga bisa mengambil keputusan.

Melihat sepak terjang anaknya, Jokowi memastikan tak ingin ikut campur. Sebagai orang tua, dia pun hanya merestui semua putusannya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Usai Dijenguk Wapres Gibran, Siswi Korban Keracunan MBG di Berastagi Dirujuk ke Jakarta

8 hari lalu

Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo, Wapres Gibran Minta Siswa Tak Masuk Sekolah Sebelum Pulih

12 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

24 hari lalu

7 Tokoh Diusulkan Jateng sebagai Pahlawan Nasional 2026, Termasuk Kakek Presiden Prabowo

1 bulan lalu

Wapres Gibran Cek Infrastruktur Pascabencana Aceh Tengah, Disambut Antusias Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal