Pria Mabuk di Kukar Pukul Pegawai SPBU, Dipicu Teguran Dilarang Merokok

Abriandi
Pria mabuk memukul pegawai SPBU lantaran tidak diterima ditegur saat merokok. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas perbuatannya, HZ dijerat Pasal 1351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun dan Pasal 12 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal