MA diketahui merupakan pegawai pihak ketiga atau outsourcing yang bertugas sebagai Operator Command Center Diskominfo Kukar. Saat diamankan, dia sempat melakukan perlawanan, namun polisi berhasil membawanya ke Mapolres Kukar.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa bahan bakar minyak jenis Pertalite senilai Rp40.000 yang dimasukkan ke dalam galon air mineral.
Menurut hasil pemeriksaan awal, aksi pembakaran diduga dipicu persoalan pribadi antara MA dengan rekan-rekan kerjanya. Pelaku MA merasa kesal karena sering difoto secara diam-diam oleh orang-orang di lingkungan kantor.
Foto tersebut kemudian disebut dijadikan bahan candaan hingga dibuat menjadi stiker dan dibagikan ke grup percakapan.
“Pelaku merasa kesal karena orang kantor memfoto pelaku diam-diam dan sering. Dan dijadikan bahan olokan,” katanya.