KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Pegawai outsourcing Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial MA diduga membakar ruang rapat kantor tempatnya bekerja. Aksi tersebut diduga dilatabelakangi rasa sakit hati pelaku lantara sering menjadi bahan olokan rekan kerja.
Pelaku MA yang bertugas sebagai operator call center Diskominfo Kukar diamankan polisi setelah diduga sengaja membakar ruang rapat di lantai tiga gedung Diskominfo Kukar, Selasa (11/8/2026).
Informasi diperoleh, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WITA. Api kemudian berhasil dikendalikan petugas sekitar pukul 09.20 WITA.
Akibat kejadian tersebut, ruang rapat mengalami kerusakan. Sejumlah fasilitas seperti meja, kursi, dan layar rapat hangsu terbakar. Namun, tidak ada dokumen maupun arsip penting yang terbakar karena ruangan tersebut tidak digunakan sebagai tempat penyimpanan berkas.
Kasi Humas Polres Kutai Kartanegara Iptu Haryo Jipang Painolan mengatakan MA telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Penanganan kasus pembakaran kantor kini dilakukan Satreskrim Polres Kukar setelah Diskominfo Kukar membuat laporan resmi.