Santriwati di Bawah Umur Hamil 2 Bulan, Ustaz di Kukar Dilaporkan ke Polisi

Dzulfikar Ash
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Seorang ustaz di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur tega menodai santriwatinya yang masih di bawah umur. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Polres Kukar Dedik Santoso membenarkan kejadian itu.

“Iya benar, tapi masih dalam tahap penyelidikan,” kata Dedik pada Rabu (9/2/2022).

Dedik masih enggan membeberkan identitas ustaz dan santriwati tersebut. Dia mengatakan dugaan kasus asusila ini sudah dilaporkan orang tua santriwati tersebut sejak tanggal 19 Januari 2022 lalu.

“Terlapor sudah kita mintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Kukar. Hasilnya terlapor mengakui perbuatannya,” terang Dedik.

Hanya saja, dia mengatakan bahwa ustaz terlapor dikabarkan telah menikahi santriwatinya tersebut sekitar setahun lalu. Saat ini santri tersebut tengah hamil dua bulan.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

2 hari lalu

Sidang Pelecehan Santriwati di Pati, Oknum Kiai Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

14 hari lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

21 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

23 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal