Sopir Truk Tronton Pelaku Tabrakan Maut di Balikpapan Pakai SIM B2 Palsu

Antara
Truk tronton penyebab kecelakaan maut di di Simpang Rapak, Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan diamankan polisi. (ANTARA)

BALIKPAPAN, iNews.id - Sopir truk tronton yang menabrak pengendara di Simpang Rapak, Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan ternyata menggunakan SIM palsu untuk bekerja. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Selasa (7/6/2022).

"Terdakwa menempelkan kertas pada SIM A atas nama dirinya tersebut sehingga seolah-olah menjadi SIM B2," ujar Humas PN Balikpapan, Arief Wicaksono mengutip dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (8/6/2022).

Terdakwa Muhammad Ali (45) tak dihadirkan langsung dalam persidangan. Dia mengikuti persidangan secara daring dari rutan.

Masih dari dakwaan JPU, terdakwa hanya pemegang SIM A namun diedit sedemikian rupa sehingga terlihat sebagai SIM B2.

Dengan demikian JPU berkesimpulan terdakwa tidak memiliki legalitas untuk mengemudikan truk tronton.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peserta SPPI Kopdes Tewas saat Latsarmil di Balikpapan, Ini Kata Kemhan

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut Travel di Tol Lima Puluh Tewaskan 7 Orang, Sopir Truk Kabur

57 tahun lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Masuk Kolong Truk hingga Terseret 200 Meter di Jombang

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak Elf di Lamongan, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal