UUnya Digugat, Pemerintah Pastikan Pemindahan IKN Ke Kaltim Jalan Terus

Fahreza Rizky
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.idPemerintah memastikan bahwa pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan tetap berjalan meskipun ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti diketahui sejumlah aktivis hingga purnawirawan TNI melakukan uji materi terhadap UU IKN ke MK.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menghargai langkah yang diambil berbagai pihak untuk menggugat UU IKN. Namun begitu, pemerintah tetap akan melanjutkan agenda-agenda terkait IKN sepanjang belum ada aturan hukum baru yang diputuskan oleh MK.

"Pemerintah tancap gas. Tentu, kami menghargai segala aspirasi. Jika ada yang dirasa mencederai hak konstitusional, silahkan digugat. Jalurnya sudah ada. Namun, UU yang sudah diketok, harus disusun turunannya, show must go on," katanya, Jumat (4/2/2022).

Menurutnya, gugatan UU IKN ini harus direspon dengan argumentasi yang baik dalam persidangan. Selama itu belum diuji dan melahirkan putusan lain, maka akan tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan.

"Aturan turunannya sedang dibahas satu per satu," ungkap dia.

Dia pun yakin pemindahan IKN tetap berjalan mulus kendati UU IKN digugat. Pasalnya UU IKN telah disusun sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.

“Secara substansi pun solid. Yang kita akan bangun bukan hanya kota, namun juga jembatan kebangsaan dan harapan masa depan," ungkapnya. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Berau Kaltim, Terasa di Biduk-Biduk

11 hari lalu

7 Rumah Terbakar di Tenggarong, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

13 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

21 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

21 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal