Bea Cukai Batam Amankan Kurir Narkoba Sembunyikan Sabu di Anus

Gusti Yennosa
Barang bukti narkoba jenis sabu diamankan petugas kepolisian. (Foto: Dok iNews)

Pelaku, Sahlan mengatakan, nekat menjadi kurir sabu karena terdesak kebutuhan biaya untuk mengobati orang tuanya di Lombok. Dia dijanjikan bayaran sebesar Rp30 juta oleh seorang bandar di Batam berinisial EK.

"Saya hanya jemput sabu ini ke Batam. Lalu saya bawa ke Lombok," ujar dia.

Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku pihak Bea dan Cukai Batam menyerahkan pelaku dan kasus tersebut ke Satresnarkoba Polresta Barelang, Batam.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gunung Ili Lewotolok Erupsi, 2 Bandara di NTT Ditutup Sementara Imbas Abu Vulkanik

9 hari lalu

Atap Kantor Bea Cukai Batam Terbakar, Dentuman Keras Kejutkan Pegawai

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

17 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal