Penyidik KKP Terima 1 Kapal Ilegal Asal Vietnam yang Ditangkap Bakamla di Kepri

Kastolani Marzuki
Belasan kru kapal ikan asal Vietnam diamankan petugas Bakamla dan KKP di Kepulauan Riau. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima pelimpahan 1 (satu) kapal ikan ilegal asal Vietnam yang ditangkap armada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Satu kapal ilegal asal Vietnam BV 8909 TS diserahterimakan dari Nakhoda KN. Bintang Laut 401 Capt. Margono kepada Satuan Pengawasan (Satwas) Natuna Kepulauan Riau pada Senin (1/7/2019),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Senin (1/7/2019).

Menurut Agus Suherman, kapal yang diserahkan atas nama kapal BV 8909 TS dengan jumlah awak kapal 20 orang berkewarganegaraan Vietnam. Selain itu, barang bukti yang ikut diserahkan berupa dokumen kapal, alat navigasi, alat tangkap pair trawl, serta ikan hasil tangkapan sebanyak kurang lebih 500 kg.

Kapal BV 8909 TS ditangkap KN Bintang Laut 401 saat sedang menangkap ikan tanpa dokumen perizinan yang sah dari pemerintah Indonesia di Perairan ZEEI Laut Natuna Utara, serta menggunakan alat tangkap di larang. "Kapal BV 8909 TS ditangkap oleh KN Bintang Laut - 401 pada Minggu (30/6/2019), sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Agus Suherman.

Selanjutnya PPNS Perikanan Satwas Natuna akan melakukan proses penyidikan berdasarkan undang-undang perikanan. "PPNS Perikanan akan segera melakukan roses penyidikan. Sesuai undang-undang perikanan tersangkan dapat diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar,” kata Agus Suherman.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Pulau Lalang, Dievakuasi Tim Gabungan

12 bulan lalu

Dua WNI Selundupkan Telur Penyu ke Malaysia, Dijual Rp12 Ribu per Butir

1 tahun lalu

Bejat! Pemuda di Natuna Cabuli Siswi SMP 13 Kali Dalam Seminggu

1 tahun lalu

Bakamla Tangkap Kapal Kayu di Perairan Tembilahan, 200 Bal Rokok Ilegal Disita

2 tahun lalu

Nelayan Pertanyakan Alasan Pemerintah Hentikan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal