Polisi Amankan Muncikari Online Antarprovinsi di Batam

Sindonews
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dhani Catra Nugraha saat gelar perkara prostitusi online antarprovinsi. (Foto: Sindonews).

BATAM, iNews.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) meringkus seorang tersangka muncikari prostitusi online antarprovinsi, Agus Supriadi (33). Pemuda asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini merekrut wanita muda untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) lewat lowongan kerja di internet.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga mengatakan, tersangka Agus ini menyiarkan iklan soal lowongan kerja menjadi PSK di internet. Wanita muda yang tergiur pun langsung menyambut tawaran tersebut.

"Agus meminta syarat kalau mau bergabung bekerja dengannya harus mengirim foto serta video bugilnya," kata Erlangga saat dihubungi wartawan di Kota Batam, Kepri, Selasa (12/2/2019).

Petugas mengamankan Agus saat dia berada di Kota Batam untuk bertransaksi esek-esek. Dia ditangkap ketika hendak mengantar mobil rental di perumahan Puri Selebrity 3 pada Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi sudah menyelidiki website tersangka "Cewek Panggilan Batam" selama tiga bulan terakhir. Lalu, petugas menyamar sebagai pemesan jasa prostitusi. Agus juga membawa seorang PSK dari Jakarta menuju Batam untuk melayani pesanan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diperoleh keterangan bahwa korban yang telah diperdagangkan tersangka hingga saat ini terungkap tujuh orang," ujarnya.

Korbannya yakni RS (19) asal Pangandaran Jawa Barat, NJ (20) asal Cirebon Jawa Barat, VR (20) asal Purwakarta Jawa Barat, M A F Alias C (32) asal Medan Sumatera Utara, FH Alias I (32) asal Jakarta, WAW (23) asal Jawa Tengah 23 tahun, L (19) asal Medan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

2 bulan lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

2 bulan lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

3 bulan lalu

Penggerebekan di Batam, Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online Skala Besar

3 bulan lalu

Penikam Rekan Kerja di Batam Ditangkap, Korban Luka di Perut dan Pinggang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal