Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio
Advertisement . Scroll to see content

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:18:00 WIB
Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu
Tim Resmob Ditreskrimum Polda NTT mengamankan seorang pria yang diduga menjual tiket kapal Pelni palsu di Kupang. Polisi turut menyita uang hasil penjualan dan sejumlah tiket palsu sebagai barang bukti. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

KUPANG, iNews.id - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap kasus penipuan penjualan tiket kapal palsu yang merugikan calon penumpang. Seorang pria berinisial IB (36) alias Irwan diamankan setelah diduga menjual tiket palsu kepada sejumlah korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dua korban yang gagal berangkat setelah membeli tiket dari pelaku. Pelaku ditangkap di sekitar Kantor Pelni Cabang Kupang, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Kamis (11/6/2026) pukul 12.40 WITA.

“Korban berjumlah dua orang, yakni JIN (25) dan ON (21), warga Kabupaten Timor Tengah Selatan. Keduanya membeli tiket kapal Pelni dari tersangka untuk tujuan Pelabuhan Kijang, Batam,” ujar Kombes Sigit Haryono, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, pelaku menjual tiket kepada kedua korban dengan harga masing-masing Rp905.000 dan Rp950.000.

Namun saat hendak melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Tenau Kupang menuju Pelabuhan Kijang, Batam, kedua korban mendapat kabar mengejutkan dari petugas Pelni. Tiket yang mereka miliki ternyata tidak terdaftar dalam sistem dan dinyatakan sebagai tiket palsu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut