Polisi Tangkap 2 Jambret dan 2 Pelaku Curanmor di Batam, Pelaku Bagi Tugas

Antara
Ilustrasi jambret. (Foto: Istimewa)

BATAM, iNews.id - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan jambret yang terjadi di wilayah Kota Batam. Sebanyak 4 tersangka berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga mengatakan tersangka RH, MKS, AP dan S melakukan aksinya di banyak tempat, antara lain sekitar Mal BCS, Wihara Windsor, Hotel Merlin Pelita, dan Balai Center.

Tersangka RH alias Amek (22) disangkakan sebagai jambret bersama MKS alias Jepon (21). Kemudian tersangka AP alias ucok (21) diduga mencuri kendaraan bermotor dan S alias Andi (29) menadah hasil curanmor.

"Kendaraan yang digunakan oleh pelaku sendiri merupakan hasil dari kejahatan curanmor," kata Erlangga di Batam, Selasa (8/10/2019).

Berdasarkan penyelidikan, keempat tersangka sengaja memilih korban pengendara motor yang berkendara sambil memainkan telepon selular.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gajah Mati di Taman Nasional Tesso Nilo, Penyebabnya Masih Diselidiki

57 tahun lalu

Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Pekanbaru, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

57 tahun lalu

Tragis! Bocah Perempuan 6 Tahun di Dumai Tewas Tenggelam di Area Dermaga

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal