2 Nenek di Lampung Ketahuan Ngutil Produk Kecantikan di Swalayan, Begini Modusnya

Ira Widyanti
Polisi menangkap dua nenek-nenek ketahuan mengutil produk kecantikan di swalayan Jalan Jenderal Sudirman, Pringsewu Barat, Lampung. (Foto: Polres Pringsewu)

Polisi masih mendalami kedua pelaku. Diduga keduanya merupakan spesialis pencurian yang pernah melakukan aksi serupa di tempat yang sama.

Hal itu diperkuat keterangan pegawai swalayan yang menyebut keduanya merupakan komplotan yang pernah beraksi namun lolos dari pengamatan. Saat itu keduanya membawa berbagai produk kecantikan senilai Rp2,5 juta dan terekam CCTV.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan, dan dalam proses penyidikan," ucapnya.

Selain barang bukti produk kecantikan yang diambil kedua pelaku, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga sengaja dirental untuk memperlancar aksi keduanya.

Atas perbuatannya, kedua perempuan itu dijerat Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

18 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

24 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

30 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

1 bulan lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal