2 Pria di Bandarlampung Ditangkap Oknum Polisi, Dipaksa Ngaku Simpan Sabu lalu Diperas

Ira Widyanti
Surya dan Ipda dua warga Lampung Selatan diduga korban pemerasan oknum anggota polisi. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Nasib tak mengenakkan dialami Surya (28) dan Ibda Firdaus (31) warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Mereka diduga menjadi korban pemerasanoknum polisi anggota Polda Lampung.

Informasi diperoleh iNews, kedua pria ini diduga diperas dengan modus dijebak penangkapan narkoba. Korban ditangkap lalu dipaksa mengakui kepemilikan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dan diminta menyerahkan uang puluhan juta rupiah agar dibebaskan.

Kronologi kejadian bermula saat keduanya ditangkap empat orang yang mengaku sebagai polisi di kawasan Jalan Kartini, Kota Bandarlampung, Senin (10/2/2025) pukul 19.00 WIB. Mereka kemudian diminta untuk masuk ke dalam mobil. 

"Saya ditangkap oknum polisi, ngakunya dari sektor. Terus diajak keliling-keliling. Mata ditutup pakai lakban," ujar Ipda, Selasa (18/2/2025).

Dia menjelaskan, saat dalam mobil tersebut bersama rekannya dipaksa untuk mengaku sebagai pemilik barang narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

7 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

7 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

8 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

12 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal