3 Kali Beraksi, Pelaku Curas di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Jimi Irawan
Polisi menangkap pelaku curas di Lampung Utara (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap seorang pria berinisial AS (28). Dia merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan sudah tiga kali beraksi.

Pelaku dikatahui sebagai warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara. AS ditangkap di rumahnya pada Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan, pelaku AS ditangkap berdasarkan laporan yang masuk dari korban.

"Dari pengakuannya, sudah tiga kali melakukan aksi curas di wilayah Lampung Utara," kata Eko, Jumat (15/10/2021).

Dalam setiap melancarkan aksinya AS berboncengan menggunakan sepeda motor bersama rekannya.

"Modusnya memepet korban, cabut kunci kontak, todong korban dan rampas barang," katanya.

AS ditangkap setelah polisi mendapat laporan dengan nomor LP/ 232/ B/ X/ 2021/ Polda Lampung/ Res LU/ Sektor Abung Barat tanggal 4 Oktober 2021 tentang kejadian curas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Hilang 4 Hari, Pegawai Koperasi di Lampung Utara Ditemukan Tewas di Kebun Singkong

24 hari lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

2 bulan lalu

Modus Kencan MiChat, 4 Pelaku Begal di Lampung Utara Ditangkap

3 bulan lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

3 bulan lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal