3 Pelajar Lampung Utara Ditangkap Curi Komputer di Kantor Camat Hulu Sungkai

Ira Widyanti
Ilustrasi pencurian. (Okezone)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Hulu Sungkai, Lampung Utara berhasil mengungkap kasus pencurian perangkat komputer di Kantor Camat Hulu Tungkai. Tiga orang pelaku ditangkap yang semuanya berstatus pelajar

Ketiga pelaku yang ditangkap, NP (17), HC (17) dan AD (17) merupakan warga Desa Gunung Makripat, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara itu. Aksi ini dilakukan pelaku pada 18 Septembers silam. 

“Ketiga pelaku masih berstatus pelajar di bawah umur,” kata Kapolsek Kapolsek Sungkai Utara Iptu A Mardiansyah Putra, Sabtu (7/10/2023). 

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku dengan cara merusak jendela kantor. Setelah terbuka mereka masuk ke dalam kantor dan membawa kabur seperangkat komputer, mulai dari CPU komputer, monitor dan printer. 

Hingga kini polisi masih mendalami kasus ini, termasuk mengungkap motif yang dilakukan pelaku. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif. 

"Karena pelaku di bawah umur untuk proses penyidikan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lampung Utara," katanya 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal