Tak Kapok Dipenjara, Residivis Pencurian Kotak Amal di Lampung Ditangkap

Ira Widyanti
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian, AF (26) kembali berurusan hukum. Dia ditangkap polisi usai mencuri uang infak di Musala Al Amin di Tanjungrejo, Natar, Lampung Selatan. 

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, tersangka AF merupakan warga Desa/Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kasus pencurian ini dilakukan pelaku pada 24 Juli 2023 sekitar pukul 03.20 WIB. 

"Dari rekaman CCTV, pelaku mengendarai motor Honda Beat warna biru putih dan memarkirkan di depan musala," kata Enrico, Kamis (5/10/2023). 

Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan masuk ke dalam musala dengan cara melompati pagar. Pelaku ini masuk melalui pintu depan, lalu mengambil uang sebesar Rp1 juta yang berada di dalam kotak amal.

“Pelaku merusak kotak amal menggunakan gagang mikrofon," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

11 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

14 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

22 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal