Tak Kapok Dipenjara, Residivis Pencurian Kotak Amal di Lampung Ditangkap

Ira Widyanti
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian, AF (26) kembali berurusan hukum. Dia ditangkap polisi usai mencuri uang infak di Musala Al Amin di Tanjungrejo, Natar, Lampung Selatan. 

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, tersangka AF merupakan warga Desa/Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kasus pencurian ini dilakukan pelaku pada 24 Juli 2023 sekitar pukul 03.20 WIB. 

"Dari rekaman CCTV, pelaku mengendarai motor Honda Beat warna biru putih dan memarkirkan di depan musala," kata Enrico, Kamis (5/10/2023). 

Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan masuk ke dalam musala dengan cara melompati pagar. Pelaku ini masuk melalui pintu depan, lalu mengambil uang sebesar Rp1 juta yang berada di dalam kotak amal.

“Pelaku merusak kotak amal menggunakan gagang mikrofon," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

17 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

23 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

26 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

28 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal